Article Detail

Tugas Guru Yang Katholik

Membicarakan Tugas seorang guru tidak terlepas secara history pendidikan katholik di Indonesia yang diawali dengan jejak misi di tanah air, khususnya Jawa, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran sekolah. Penggagas utama karya sekolah dalam misi katolik adalah Romo Van Lith. Pada tahun 1905, di Muntilan, Romo Van Lith mendirikan “sekolah pendidikan guru bantu”.[1] Melalui karya sekolah, Romo Van Lith tidak sekadar mencerdaskan kehidupan orang-orang pribumi, namun juga menanamkan benih iman kristiani kepada mereka. Dari karya sekolah itulah kemudian diperoleh tenaga-tenaga pendidik pribumi yang unggul, dan sekaligus juga rasul-rasul pewarta iman yang tangguh.
Konsili Vatikan II dengan tegas menyatakan bahwa “Kehadiran Gereja di dunia persekolahan secara khas nampak melalui sekolah-sekolah katolik” (GE 8, 1). Melalui sekolah katolik, Gereja memiliki ruang yang berdaya-guna untuk membentuk pribadi manusia seutuhnya. Karena itu, selain menyelenggarakan pendidikan, melalui sekolah katolik, Gereja turut pula mengembangkan kepribadian siswa didik dan akhirnya mengarahkan seluruh kebudayaan manusia pada pewartaan keselamatan, sehingga seluruh pengetahuan yang diperoleh oleh siswa tentang dunia, kehidupan, dan manusia disinari oleh terang iman (bdk. GE 8, 1).
Di ruang-ruang sekolah, perpanjangan tangan Gereja untuk melaksanakan tugas mulianya adalah guru. Karena itu, tepatlah bila Bapa Konsili menyerukan, “Hendaklah para guru menyadari, bahwa terutama peranan merekalah yang menentukan bagi sekolah katolik, untuk dapat  melaksanaan rencana-rencana dan usaha-usahanya” (GE 8, 3). Sadar akan peranan penting keberadaan guru di sekolah katolik, maka hukum kanonik pun mencatumkan kriteria pokok bagi guru sekolah katolik, yakni “unggul dalam ajaran yang benar dan hidup baik” (kan. 803 § 2). Guru harus unggul dalam ajaran yang benar, sebab dari gurulah para siswa menerima pengajaran dan didikan yang membekali mereka untuk siap masuk dalam gelanggang besar kehidupan. Sementara itu, guru harus hidup baik, sebab ia diharapkan menjadi saksi dan pewarta iman di tengah-tengah sekolah dan masyarakat.

Guru Sebagai Pendidik
Ujung tombak sekolah adalah para guru. Gedung sekolah yang megah atau juga fasilitas belajar yang lengkap tidak ada artinya jika tanpa kehadiran seorang guru. Merekalah yang secara langsung berhadapan dan berinteraksi dengan para siswa. Karena itu, demi pencapaian pendidikan yang maksimal, Bapa Konsili menyerukan, “Hendaklah mereka [para guru – red.] sungguh-sungguh disiapkan, supaya membawa bekal ilmu-pengetahuan profan maupun keagamaan yang dikukuhkan oleh ijazah-ijazah semestinya, dan mempunyai kemahiran mendidik sesuai dengan penemuan-penemuan zaman modern” (GE 8, 3). Di sekolah katolik, profesionalitas guru semacam itu tidak bisa ditawar-tawar lagi. Apalagi mengingat bahwa dewasa ini para orangtua lebih cermat memilihkan sekolah bagi anak-anaknya. Sekolah yang mutu pendidikannya di bawah standar dan kualitas gurunya tidak profesional, pasti akan menjadi pilihan paling akhir bagi orangtua manakala hendak menyekolahkan anaknya.
Penting diperhatikan bahwa terminologi yang digunakan oleh Bapa Konsili dalam seruan profesionalitas guru adalah “mendidik”, bukannya “mengajar”. Nuansa makna mendidik memang lebih dalam daripada mengajar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kata mengajar adalah “memberi pelajaran, melatih, atau memarahi (memukul, menghukum, dsb) supaya jera”. Sementara itu, arti kata mendidik adalah “memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran”. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sebagai seorang pendidik, peran guru tidaklah sekadar mentransfer ilmu-pengetahuan. Dan, dalam ekstrem lain, memarahi/menghukum siswa bila tak patuh pada ajaran. Sebagai pendidik, seorang guru dituntut untuk memberi ajaran, tuntunan, dan pimpinan mengenai tata-nilai (akhlak) dan pengembangan akal budi (kecerdasan pikiran). Demikianlah dalam tugas mendidik, seorang guru mengubah cara bertindak dan cara berpikir siswa-binanya menjadi pribadi-pribadi yang dewasa seutuhnya. Tepat di sinilah tujuan pendidikan.
Lebih jauh, tujuan pendidikan di sekolah katolik dinyatakan dalam kan. 795: “Pendidikan yang sejati harus meliputi pembentukan pribadi manusia seutuhnya,  yang memperhatikan tujuan akhir dari manusia dan sekaligus pula kesejahteraan umum dari masyarakat…[yakni dengan cara] mengembangkan bakat-bakat fisik, moral, dan intelektual mereka [para siswa – red.] secara harmonis”. Tujuannya jelas, agar para siswa dapat matang secara manusiawi (pribadi dan sosial) dan secara rohani (iman dan moral).
Sementara itu, perlu juga ditambahkan di sini bahwa hak dan kewajiban untuk mendidik anak/orang muda sesungguhnya ada di tangan orangtua. Hak dan kewajiban itu tidak bisa dicabut dan diganggu-gugat dari mereka (GE 6, 1). Di tengah lingkungan keluargalah, anak/orang muda pertama kali mengenal pemahaman tentang hidup, manusia, dan dunia. Para guru di sekolah sebenarnya (sekadar) berpartisipasi dalam hak dan kewajiban orangtua itu. Karena itu, dalam proses pendidikan, orangtua dan guru perlu untuk bekerjasama secara erat (kan. 796 § 2). Para guru di sekolah katolik harus memberikan evaluasi hasil pendidikan siswa secara komprehensif dan berkala kepada orangtua, agar orangtua tahu perkembangan anak mereka. Sementara itu, usul-saran-masukan-kritik dari orangtua perlu didengarkan oleh para guru dengan rendah hati. Di atas semuanya itu, adalah lebih baik dibangun paguyuban sekolah di mana orangtua dan guru mengadakan pertemuan-pertemuan guna kemajuan proses pendidikan anak/siswa ke arah yang lebih baik .

Guru Sebagai Rasul
Rasul adalah pewarta iman. Setiap guru katolik, apalagi mereka yang telah menerima baptisan, diundang untuk ambil bagian dalam pewartaan iman Kristiani – untuk menjadi rasul di sekolah. Menyitir ajaran Konsili Vatikan II, para guru dipanggil untuk “meresapi dan menyempurnakan tata-dunia dengan semangat Injil, sehingga dalam tata-hidup itu kegiatan mereka merupakan kesaksian akan Kristus yang jelas” (AA 2, 3). Dengan demikian, para guru di sekolah katolik diutus memberi kesaksian tentang Kristus, Sang Guru satu-satunya, melalui cara hidup dan tugas mereka mengajar” (bdk. GE 8, 3). Pewartaan iman yang utama dari guru di sekolah katolik memanglah kesaksian hidup. Melalui kesaksian hidup, para guru turut juga memberitahukan kepada anggota sekolah dan khalayak umum tentang ciri khas sekolah katolik.[4]
Lewat kesaksian hidup, dinyatakan pula kesadaran bahwa tindakan lebih berbicara daripada ucapan. Kesadaran ini menjadi sedemikian penting manakala para guru berhadapan dengan siswa yang sedang dalam masa pembentukan dan pendewasaan pribadi. Kongregasi Suci untuk Pendidikan Katolik menulis demikian:
“Semakin lengkap kesaksian konkret diberikan oleh pendidik mengenai model dari pribadi ideal [baca: Kristus – red.] yang diperkenalkan kepada siswa, maka pribadi ideal itu akan semakin dipercaya dan dicontoh. Sebab [model pribadi] ideal itu akan dilihat sebagai sesuatu yang masuk akal dan pantas dihayati, sesuatu yang konkret dan dapat diwujudkan. Dalam kaitan itu kesaksian iman guru awam sangat penting. Para siswa diharapkan melihat pada diri guru mereka sikap dan perilaku kristiani yang kerapkali jelas tidak ditemukan dalam suasana duniawi di mana mereka hidup. Tanpa kesaksian tersebut dengan hidup dalam suasana seperti itu, mereka dapat memandang perilaku kristiani sebagai suatu ideal yang mustahil”.[5]
Jadi, di tengah keseharian dengan siswa didik, guru di sekolah katolik diutus untuk menjadi saksi-saksi Kristus yang utama. Melalui teladan hidup dari para gurulah, para siswa menemukan referensi yang nyata-kelihatan atas semangat Injil yang meresapi dan dihidupi sekolah katolik.

Guru: Rasul Pendidikan di Sekolah Katolik
Konsili Vatikan II menulis bahwa “Panggilan kristiani menurut hakikatnya merupakan panggilan untuk merasul juga” (AA 2, 2).
Bentuk kerasulan yang berdampak sangat besar bagi perkembangan Gereja adalah kerasulan pendidikan. Harus diakui bahwa melalui karya pendidikan inilah banyak orang tertarik untuk bergabung menjadi anggota Gereja dan dibaptis. Salah satu kunci utama keberhasilan kerasulan pendidikan ini adalah guru. Bapa Konsili menyatakan bahwa  “pelayanan para guru itu sungguh-sungguh merupakan kerasulan, yang memang perlu dan benar-benar menanggapi kebutuhan zaman sekarang, sekaligus juga pengabdian yang sejati kepada masyarakat”  (GE 8, 3).
Sementara itu, tercapainya tujuan khusus sekolah katolik, yakni menjadikan Kristus dan semangat Injil sebagai dasar pendidikan, lebih banyak bergantung pada subjek-subjek hidup di sekolah, terutama para guru, daripada metodologi atau aspek material lain dari sekolah. Sebab, merekalah yang setiap hari membangun relasi yang hidup dan berdinamika dengan siswa didik. Karena itu, tidak bisa dielak bahwa penyampaian warta tentang Kristus melalui pendidikan sebagain besar bergantung pada guru-guru. Di sinilah tanggung-jawab berat seorang guru di sekolah katolik. Mereka diminta untuk mengintegrasikan ilmu, iman, dan hidup mereka menjadi satu kesaksian yang nampak di tengah komunitas sekolah.
Panggilan ini yang secara  khas bagi para guru di sekolah katolik. Menjadi rasul – rasul pendidikan. Selain mengupayakan perkembangan pribadi para siswa didik, para guru juga dituntut untuk menumbuhkan semangat meneladani dan lalu mewartakan Kristus, tidak hanya dengan kata-kata, melainkan juga ditampakkan dalam tingkah laku. Itulah yang membedakan sekolah yang pendidikannya dijiwai oleh roh Kristiani dari sekolah di mana hal keimanan hanya dipandang sebagai mata pelajaran akademik, seperti mata pelajaran yang lain.[6]

 Guru Dalam Proses Belajar Mengajar
Guru memiliki tugas yang beragam yang berimplementasi dalam bentuk pengabdian. Tugas tersebut meliputi bidang profesi, bidang kemanusiaan dan bidang kemasyarakatan. Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup dan kehidupan. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan adalah memposisikan dirinya sebagai orang tua ke dua. Dimana ia harus menarik simpati dan menjadi idola para siswanya. Adapun yang diberikan atau disampaikan guru hendaklah dapat memotivasi hidupnya terutama dalam belajar. Bila seorang guru berlaku kurang menarik, maka kegagalan awal akan tertanam dalam diri siswa.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangat signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1. Demonstrator
2. Manajer/pengelola kelas
3. Mediator/fasilitator
4. Evaluator

Disarikan berbagai sumber
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment